Pihak Inggris selalu mengusahakan perundingan supaya jadi jalan paling baik dalam merampungkan perseteruan pada pihak Indonesia dengan Belanda dengan perantaraan diplomat Inggris,Lord Killearn.Awal mulanya pertemuan diadakan di Istana Negara serta di Jalan Pegangsaan Timur No.56.Dalam perundingan itu pihak Indonesia di pimpin Sutan Syabrir serta pihak Belanda oleh Pro.Schermerhorn.Lalu perundingan dilanjutkan di Linggarjati.Isi kesepakatan Linggarjati :
Belanda mengaku dengan cara de facto lokasi Republik Indonesia atas Jawa,Madura,serta Sumatra.Bakal dibuat negara federal dengan nama Indonesia Serikat yang satu diantara negara bagiannya yaitu Republik Indonesia Dibuat Uni Indonesia-Belanda dengan ratu Belanda sebagai kepala uni Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) serta Uni Indonesia-Belanda sebelumnya tanggal 1 Januari 1949.
Kesepakatan Linggarjati
Kesepakatan Linggarjati yang di tandatangani tanggal 15 November 1946 memperoleh mengenaian dari partai-partai politik yang ada di Indonesia.Disamping itu,pemerintah keluarkan Ketentuan Presiden No.6 th.1946 mengenai menambahkan anggota KNIP untuk partai besar serta wakil dari daerah luar Jawa.Maksudnya yaitu untuk menyempurnakan susunan KNIP.Nyatanya mengenaian itu tetap masih ada,bahkan juga presiden serta wakil presiden meneror bakal mengundurkan diri jika usaha-usaha untuk peroleh kesepakatan itu tidak diterima.
Pengesahan Kesepakatan Linggarjati
Pada akhirnya,KNIP mengesahkan kesepakatan Linggarjati pada tanggal 25 Februari 1947, berada di Istana Negara Jakarta.Kesepakatan itu di tandatangani pada tanggal 25 Maret 1947.jika dilihat dari luas lokasi,kekuasaan Republik Indonesia jadi makin sempit,tetapi apabila dilihat dari sisi politik intemasional kedudukan Republik Indonesia jadi tambah kuat.Hal semacam ini karena sebab pemerintah Inggris,Amerika Serikat,dan sebagian negara-negara Arab sudah memberi pernyataan pada kemerdekaan serta kedaulatan Republik Indonesia.
Kesepakatan itu paling susah terwujud,lantaran pihak Belanda menafsirkan lain.Bahkan juga jadikan sebagai argumen oleh pihak Belanda untuk mengadakan Agresi Militer I pada tanggal 21 Juli 1947.Berbarengan dengan Agresi Militer I yang dikerjakan oleh pihak Belanda,Republik Indonesia kirim utusan ke sidang PBB dengan maksud supaya posisi Indonesia didunia internasional makin bertambah kuat.Utusan itu terbagi dalam Sutan Svahrir,H.Agus Salim,Sudjatmoko,serta Dr.Sumitro Djojohadikusumo.
Hadirnya utusan itu menarik perhatian peserta sidang PBB,oleh karenanya Dewan Keamanan PBB memerintahkan supaya dikerjakan gencatan senjata dengan kirim komisi layanan baik (goodwill commission) dengan beranggotakan tiga negara.Indonesia mengusulkan Austra-lia,Belanda mengusulkan Belgia,serta ke-2 negara yang diusulkan itu menunjuk Amerika Serikat sebagai anggota ketiga.Richard C.Kirby dari A.ustralia,Paul van Zeeland dari Belgia,serta Frank Graham dari Amerika Serikat.Di Indonesia,ketiga anggota itu populer dengan sebutan Komisi Tiga Negara (KTN).Komisi ini jadi penghubung dalam perundingan selanjutnya.
Comments
Post a Comment